Sabtu, 17 April 2010

KECELAKAAN LALULINTAS

Saat ini tingkat kecelakaan di Indonesia cukup tinggi. Itu dikarenakan kurang adanya kesadaran para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalulintas. Banyak contoh pelanggaran yang sering terjadi disekitar kita, yaitu melanggar rambu-rambu lalulintas seperti tidak menghiraukan lampu merah untuk menerobosnya, melewati garis putih pada saat lampu merah sehingga mempersempit jalur arah lainnya dan terjadi kemacetan bahkan saling bersenggolan, tidak menggunakan helm standard yang di anjurkan yaitu SNI ( Standard Nasional Indonesia ).

Dari informasi yang say abaca dalam BADAN STANDARDISASI NASIONAL saya mengutip sedikit berita yang mencengangkan tentang kecelakaan sepeda motor. Data Global Road Safety Partnership (GRSP), lembaga internasional berbasis di Jenewa, menyebutkan 84 persen kecelakaan di jalan raya melibatkan sepeda motor, dan 90 persen korbannya menderita luka parah di kepala. Sedangkan berdasarkan data statistik yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan, pada tahun 2008 menyebutkan, dari 130.062 kendaraan yang terlibat dalam 56.584 kecelakaan lalu lintas yang terjadi, 95.209 di antaranya adalah sepeda motor (73 % dari total kendaraan yang terlibat).


Bukan hanya karena melanggar rambu – rambu lalulintas saja namun factor dari fasilitas jalanrayapun juga berperan penting dalam terjadinya kecelakaan. Seperti contoh yaitu Lampu rambu – rambu laulintas yang mati dan juga banyak jalanraya yang berlobang. Semua itu bisa menyebabkan terjadinya sebuah kecelakaan.

Sekarang ini banyak jalanraya umum yang dijadikan arena balap liar. Balap liar dapat mengganggu kenyamana pengguna jalan yang lain dan juga balap liar sangat berbahaya bagi pelakunya bahkan juga bagi pengguna jalanraya lainnya. Bagaimana tidak berbahaya pada saat melakukan balap mereka tidak memakai helm. Tidak sedikit yang meninggal akibat balap liar di jalanraya, namun masih banyak para anak muda yang melakukannya walaupun sudah sering di razia oleh petugas kepolisian.
Kapan masyarakat Indonesia dapat sadar akan pentingnya mematuhi rambu – rambu lalulintas?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar